Proses
terbentuknya Desa Banguntapan Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta tahun 1946 mengenai Pemerintah Kalurahan, maka 6(enam) Kalurahan di
wilayah ini yakni Kalurahan Pengawat Rejo, Kalurahan Wonocatur, Kalurahan
Sorowajan, Kalurahan Katandan, Kalurahan Pringgolayan dan Kalurahan Pilahan
digabung menjadi satu "Kalurahan Yang Otonom” dengan nama Kalurahan Banguntapan,
dengan Bapak Dirjo Sumarto sebagai lurah pertama Nama tersebut kemudian secara
resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah lstimewa Yogyakarta
Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah Kelurahan.
Dari
kalurahan-kalurahan tersebut diatas, berdasar Undang Undang Rl Tahun 1947 Nomor
: 17 tentang pembentukan Haminte- Kota Yogyakarta , akhirya dari wilayah Gedongkuning
ke barat dan Gedongkuning ke selatan yang masuk menjadi Kalurahan Pilahan masuk
wilayah Kota Madya Yogyakarta sampai sekarang.
NAMA DESA BANGUNTAPAN
Menurut sejarah ± pada tahun 1797
diwilayah ini pernah dididrikan kerajan oleh Sinuwun Banguntopo atau Sinuwun
Hamengkubuono ke II yang di berinama kerajaan Rejo Binangun atau Rejo
Winangun. Setelah diadakan penggabungan kelurahan, nama Rejo Binangun atau Rejo
Winangun dipakai sebagai nama kelurahan di wilayah Kota Madya Yogyakarta,
sedangkan kelurahan yang masuk di wilayah Kabupaten Bantul di beri nama
kelurahan Banguntapan, yang berasal dari kata “BANGUNTOPO” sampai dengan
sekarang.
Mohon update dan di per banyak artikel tentang sejarah banguntapan,
BalasHapusMohon diperlengkap mengenai sejarah Banguntapan
BalasHapus