Sugeng Rawuh Di Website Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta - Media Informasi Masyarakat Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakarta

Desa Banguntapan




DASAR SEJARAH BANGUNTAPAN
Proses terbentuknya Desa Banguntapan Berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1946 mengenai Pemerintah Kalurahan, maka 6(enam) Kalurahan di wilayah ini yakni Kalurahan Pengawat Rejo, Kalurahan Wonocatur, Kalurahan Sorowajan, Kalurahan Katandan, Kalurahan Pringgolayan dan Kalurahan Pilahan digabung menjadi satu "Kalurahan Yang Otonom” dengan nama Kalurahan Banguntapan, dengan Bapak Dirjo Sumarto sebagai lurah pertama Nama tersebut kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 5 tahun 1948 tentang perubahan daerah-daerah Kelurahan.

Dari kalurahan-kalurahan tersebut diatas, berdasar Undang Undang Rl Tahun 1947 Nomor : 17 tentang pembentukan Haminte- Kota Yogyakarta , akhirya dari wilayah Gedongkuning ke barat dan Gedongkuning ke selatan yang masuk menjadi Kalurahan Pilahan masuk wilayah Kota Madya Yogyakarta sampai sekarang.

NAMA DESA BANGUNTAPAN
Menurut sejarah ± pada tahun 1797 diwilayah ini pernah dididrikan kerajan oleh Sinuwun Banguntopo atau Sinuwun Hamengkubuono ke II yang di berinama kerajaan Rejo Binangun atau Rejo Winangun. Setelah diadakan penggabungan kelurahan, nama Rejo Binangun atau Rejo Winangun dipakai sebagai nama kelurahan di wilayah Kota Madya Yogyakarta, sedangkan kelurahan yang masuk di wilayah Kabupaten Bantul di beri nama kelurahan Banguntapan, yang berasal dari kata “BANGUNTOPO” sampai dengan sekarang.
LUAS WILAYAH DESA BANGUNTAPAN
Luas wilayah Desa Banguntapan yaitu : 819,33 Ha yang terdiri dari :
1.      Tanah Sawah                     :  141,208        Ha
2.      Tanah Tegalan                   :    34,684        Ha
3.      Tanah Pekarangan             :  304,761        Ha
4.      Tanah untuk Saluran         :      0,5            Ha
5.      Tanah untuk Jalan             :  318,463        Ha
6.      Tanah Lain-lain                 :    19,717        Ha

BATAS - BATAS WILAYAH DESA BAN GUNTAPAN
1.      Sebelah Utara        : Desa Catur Tunggal Kab. Sleman
2.      Sebelah Timur       : Desa Baturetno Kab. Bantul
3.      Sebelah Selatan     : Desa Wirokerten Kab. Bantul
4.      Sebelah Barat        : Kelurahan Rejowinangun Kodya Yogyakarta

JUMLAH PENDUDUK DESA BANGUNTAPAN
Adapun jumlah penduduk Desa Banguntapan berdasarkan jenis kelamin pada tahun 2012 yaitu :
1.      Laki-laki                :  21.618  Jiwa
2.      Perempuan            :  21.490  Jiwa
Jumlah                   :  43.108  Jiwa


Info lebih lengkapnya bisa dilihat disini http://desabanguntapan.blogspot.com

1 komentar:

  1. Masukan: untuk melengkapi informasi, alangkabh baiknya kalau memuat peta kecamatan dan peta desa. trimakasih

    BalasHapus